Landasan Hukum Terkait Pedoman Pelayanan Unit Gawat Darurat

Berikut ini landasan hukum terkait Pedoman Pelayanan Unit Gawat Darurat, diantaranya adalah :  
  • Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan
  • Undang-Undang RI No. 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
  • Undang-Undang RI No. 29 tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran
  • Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
  • Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan.
  • Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1691 tahun 2011 tentang  Keselamatan Pasien Rumah Sakit.

Comments

Popular posts from this blog

Jumlah Surveyor untuk Akreditasi Rumah Sakit Terus Ditambah

Privasi dan Kerahasiaan Informasi Pasien