Landasan Hukum Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
Berikut ini landasan hukum terkait Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, diantaranya :
- Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang RI No. 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
- Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 148 tahun 2010 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No.149 Tahun 2010 tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No.161 tahun 2010 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1691 tahun 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 46 tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 17 tahun 2013 tentang perubahan 148 ijin praktek keperawatan
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No 49 tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit
- Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan.
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 971 Tahun 2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
- Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya tahun 20011
- Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik No. HK.03.01/III/3744/08 tentang Pembentukan Komite dan Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit
- Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya, tahun 2011
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
Comments
Post a Comment